Jumat, 09 Agustus 2013

Ranking 6 Kualitas SDM Indonesia di ASEAN, Siapkah Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015? (Jilid 1)

Pentingnya Kesiapan SDM dalam Menghadapi MEA

Selintas Pandang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

ASEAN Economic Communitiy (AEC) atau yang biasa kita kenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sebuah integrasi kawasan ASEAN dalam hal ekonomi. kata kunci yang biasanya disebutkan dalam mendeskripsikan MEA adalah “liberalisasi”.

Berawal dari ASEAN Summit ke-2 yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia pada tahun 1997 dicetuskan adanya Visi ASEAN 2020. Yang pada perkembangannya di kembangkan menjadi 3 (tiga) elemen utama untuk mewujudkan Visi ASEAN 2020 tersebut. Elemen tersebut adalah ASEAN Economic Community, ASEAN Political-Security Community, dan ASEAN Socio-Cultural Community. Adapun karena momentum perekonomian dunia yang ada, maka ASEAN Economic Community diputuskan untuk dipercepat implementasinnya dari seharusnya pada 2020 menjadi 2015.



MEA sendiri dalam implementasinya mengharuskan negara-negara ASEAN untuk dapat meliberalisasi perdagangan barang, jasa, investasi, tenaga terampil (skilled labor) dan arus modal yang lebih bebas. Pada arus bebas barang misalnya telah disepakati adanya ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA).

ATIGA sendiri memiliki pokok-pokok komitmen diantaranya:

1. Penurunan dan penghapusan tarif

2. Rules of Origin (ROO)

3. Penghapusan Non-Tariff Berriers (NTBs)

4. Trade Facilitaiton

5. Customs Integration

6. ASEAN Single Window

7. Dll

Dalam Arus Bebas Jasa telah di bentuk ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS). Liberalisasi jasa pada dasarnya adalah menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan jasa yang terkait dengan pembukaan akses pasar (market access) dan penerapan perlakuan nasional untuk setiap node of supply. Hambatan yang mempengaruhi akses pasar adalah pembatasan dalam jumlah penyedia jasa, volume transaksi, jumlah operator, jumlah tenaga kerja, bentuk hukum dan kepemilikan modal asing. Sedangkan hambatan dalam perlakuan nasional dapat dalam bentuk peraturan yang dianggap diskriminatif untuk persyaratan pajak, kewarganegaraan, jarak waktu menetap, perizinan, standardisasi dan kualifikasi, kewajiban pendaftaran serta batas kepemilikian properti dan lahan.

Dalam Arus Investasi ada ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) yang memiliki 4 (empat) pilar pembaharuan:

1. Perlindungan investasi,

2. Fasilitas dan kerjasama,

3. Promosi dan awareness,

4. Liberalisasi.

ASEAN Economic Community juga menyepakati adanya perpindahan Arus Modal yang Lebih Bebas. Dengan melakukan pengurangan (relaxing) atas restriksi-restriksi dalam arus modal. Keterbukaan yang sangat bebas dalam arus modal tidak dimungkinkan karena dapat menimbulakn risiko yang mengancam kestabilan kondisi perekonomian suatu negara.

Yang juga penting dalam MEA adalah adanya Arus Bebas Tenaga Terampil (Skilled Labour) sedangkan unskilled labour tidak diatur dalam hal ini. Salah satu upaya untuk mendukung hal tersebut adalah disusunya Mutual Recognation Arrangement (MRA) yang merupakan kesepakatan yang diakui bersama oleh seluruh negara ASEAN untuk saling mengakui atau menerima beberapa atau semua aspek hasil penilaian seperti hasil tes atau beruoa sertifikat. MRA yang telah disepakati yaitu untuk jasa-jasa engineering, nursing, architectural, surveying qualification, jasa turism profesional, tenaga medis (mencakup dokter umum dan doketer gigi), dan jasa akuntan.

Dan telah disepakati pula adanya sektor prioritas intgrasi. Yaitu sektor-sektor yang dianggap strategis untuk diliberalisasikan menuju pasar tunggal dan berbasis produksi. Daftarnya adalah sebagaimana berikut:



(Tabel 2: Daftar Sektor Prioritas Integrasi)



Kesiapan SDM Kunci Kesuksesan Menghadapi MEA

Banyak kalangan ahli berpendapat bahwa tiga pilar utama yang dibutuhkan untuk “memenangkan” MEA adalah kesiapan SDM berkualitas, SDA, dan IT/Technology. Dari ketiga hal tersebut SDM yang berkualitas menjadi driver yang paling penting. Hal ini berkaitan dengan aspek liberalisasi yang ada sangat membutuhkan peran SDM yang berkualitas. Suatu negara memiliki SDA yang meilimpah bila tidak ada SDM yang mampu mengelolanya dengan baik maka tidak akan menjadi keunggulan baginya, justeru negara lain yang akan ‘menjajahnya’. Begitu pula IT system dan Teknologi. Kehadiran SDM berkualitas mutlak di perlukan untuk membuat dan mengoperasikan hal tersebut.

2015 kelak ketika MEA sudah diimplementasikan maka perpindahan skilled labour akan bebas diantara negara ASEAN. Hal tersebut berarti supply tenaga kerja semakin banyak sedangkan demand cenderung tetap (dalam konteks dalam negeri), maka kualitaslah yang akan berbicara. Mereka yang memiliki kualitas lebih baik akan menjadi pilihan sedangkan yang tidak akan tersingkir dari perlombaan.

Melihat begitu pentingnya peran SDM berkualitas maka penulis akan membahas kondisi kesiapan SDM Indoneia saat ini.

To Be Continued...

Tulisan lanjutan -->Ranking 6 Kualitas SDM Indonesia di ASEAN, Siapkah Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015? (Jilid 2)

*Tulisan ini penulis paparkan dalama acara Talk Show dengan Judul yang sama dengan tulisan diatas. Diselenggarakan oleh Fossei Jabodetabek dan FSI FEUI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar